Tahun Ajaran Baru, KBM Dibagi Dua Shift

Senin 01-06-2020,18:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Pemerintah pusat menetapakan 13 juli 2020 dimulainya proses pembelajaraan tahun ajaran baru, termasuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 pada masa pandemi ini.

Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung berencana memberlakukan sistem atau pola Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada kondisi pandemi akan dilakukan penambahan dua shift jam belajar. Hal ini, sebagai upaya penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid -19.

Sukarma Wijaya Plt Kadisdik Bandar Lampung mejelaskan, dalam penerapan dua sesi jam belajar ini, nantinya proses KBM hanya diikuti maksimal 50 persen dari siswa disetiap kelasnya. Jika sekolah dalam satu kelas memiliki siswa lebih dari itu, sesuai aturannya akan dibagi menjadi dua sesi jam belajar.

“Proses KBM hanya diikuti maksimal 50 persen dari siswa disetiap kelasnya, jika dalam satu kelas memiliki siswa lebih dari itu, sesuai aturannya akan dibagi menjadi dua sesi jam belajar,” jelas Sukarma.

Meski demikian, peraturan ini tengah digodok oleh Disdik dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sebagai dasar diberlakukannya peraturan itu.

“Selain rencana penerapan aturan baru dalam KBM, untuk proses PPDB siswa untuk tingkat Sekolah Dasar dan SMP se Kota Bandar Lampung,rencananya akan dilakukan dengan dua metode dengan sistem daring dan manual.Dimana orang tua calonsiswamasih diperkenankan untuk mendaftarkan putra putrinya ke sekolah melalui protokol kesehatan,” jelasnya.

Menyusul rencana dikeluarkannya aturan baru terkait proses KBM, pihak sekolah untuk pelaksanaan PPDB tingkat Sekolah Dasar serempak akan dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 18 juni mendatang dengan sistem daring atau online dan juga mendaftar langsung ke panitia (Luring) PPDB di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan.(sah/san)

Tags :
Kategori :

Terkait