Radartvnews.com- Unit Tangkal Sat Shabara Polresta Bandar Lampung mengamankan pengendara roda empat yang nekat melawan arus di jalan raden intan Bandar Lampung, selasa malam (20/5/20). Saat diamankan sempat terjadi perdebatan lantaran Mulyanto warga Yukum, Lampung Tengah mengaku sebagai salah satu wartawan media cetak dan online di Lampung
Kasat Shabara Polresta Bandar Lampung Kompol Suryadi menjelaskan penangkapan dilakukan lantaran pengemudi mobil nekat melawan arus. Tim patroli yang sedang berada dilokasi langsung melakukan penghadangan, namun pengendara sempat terlibat adu mulut sehingga langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan saat dilakukan test urin hasilnya positif sehingga pengendara langsung diserahkan ke Sat Res Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan.
“pengemudi melawan arus di jalan raden intan, saat dihadang pengemudi melawan lalu kita periksa urine hasilnya positif narkoba,” kata Suryadi .
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fahri membenarkan adanya peristiwa tersebut, namun untuk barang bukti tidak ditemukan sementara pengendara masih diperiksa petugas.
Saat dilacak di situs dewan pers, Mulyanto dan lembaga tak teregistrasi sebagai wartawan tersertifikasi.(rmd/san)