Radartvnews.com- Sidang perkara dugaan korupsi fee proyek di Dinas PUPR Lampung Utara kembali digelar secara online di pengadilan Tipikor Tanjung Karang. Wan Hendri mantan Kadis Perdagangan Lampung Utara dihadirkan menjadi saksi dengan terakwa bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Wan Hendri juga menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi fee proyek di Lampung Utara. Dalam menberikan kesaksian Wan Hendri berada di Lembaga Pemasyarakatan Raja Basa Bandar Lampung, sedangkan Agung Ilmu Mangkunegara di Rutan Way Hui Lampung Selatan serta majelis hakim berada di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang.
Wan Hendri mengaku pernah diberikan uang Rp420 E'en selaku kontraktor, uang merupakan fee proyek sejumlah pembangunan pasar di kabupaten Lampung Utara. Wan Hendri juga mengaku pernah memberikan uang setoran kepada aparat penegak hukum (APH).
Namun saksi engan menjelaskan secara rinci aparat penegak hukum mana yang diberikan aliran fee proyek.(lds/san)