Radartvnews.com– Pemerintah Pusat melelaui Kementerian Kesehatan telah menetapkan beberapa daerah yang masuk dalam zona merah penyebaran virus corona, salah satunya Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Dengan ditetapkanya Zona Merah ini seharusnya pemerintah baik Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemrintah Provinsi salaing bersinergi.
Untuk melihat langsung kondisi tenaga medis yang berada di Puskesmas, anggota DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu berkunjung ke Puskesmas Rajabasa, politisi PKS ini kaget melihat nasib tenaga kesehatan yang dinilai sebagai garda terdepan pencegahan Covid-19.
Pemerintah Kota Bandar Lampung hanya membekali tenaga medis dengan Thermogan untuk keliling ke rumah warga mengecek suhu tubuh.
Dalam kunjuganya ini, Ade memberikan bantuan berupa alat cuci tangan portabel, selain minimnya perhatian pemerintah terhadap kondisi tenaga kesehatan di tingkat puskesmas, di fasilitas tingkat pertama ini masih kurang Alat Pelindung Diri.
Untuk mencegah penularan dan penyebaran semakin meluas, Ade Utami Ibnu mengusulkan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera mempersiapkan PSBB. Peran serta Pemerintah Provinsi juga harus di maksimalkan dan tanggap agar selogan perangi covid-19 yang selalu di dengungkan oleh Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bukan hanya selogan.(rls/san)