Radartvnews.com- Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung tengah berduka, pasalnya salah satu anggota Satpol PP atas nama Hendra Kurniawan meninggal dunia dalam usia 40 tahun. Almarhum diketahui sebelum meninggal dunia sempat mengantarkan jenazah pasien covid-19 asal Lampung Barat.
Namun Pemerintah Provinsi Lampung langsung mengklarifikasi bahwa meninggalnya salah satu anggota Satpol PP karena memiliki riwayat penyakit jantung bukan terkena virus corona atau covid-19.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Chrisna Putra, menurut Chrisna almarhum yang bertugas sebagai Danton Pol PP memang melakukan pengawalan jenazah seorang pasien covid-19 asal Lampung Barat.
Namun pada saat diperjalanan menuju Lampung Barat, almarhum mengalami sakit dan terpaksa kembali ke Bandar Lampung serta dilakukan perawatan di Rumah Sakit Urip Sumoharjo. Namun yang bersangkutan menghembuskan napas terakhirnya pada minggu malam (5/4).
“Almarhum punya riwayat sakit jantung, almarhum sempat melakukan pengawalan jenazah ke Lampung Barat belum tiba di pintu keluar terbanggi almarhum sakit dan dibawa kembali ke Bandar Lampung dan meninggal,” jelas Chrisna Putra.(lih/san)