Komisi III Desak Lampung Karantina Wilayah

Senin 30-03-2020,18:19 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan karantina wilayah guna mencegah penyebaran virus corona covid-19. Di Lampung,  Gubernur Arinal Djunaidi belum mengambil kebijakan apakah Lampung akan menerapkan karantina wilayah atau tidak.

Desakan penerapan karantina wilayah datang dari Anggota Komisi III DPRD lampung Ade Utami Ibnu, menurutnya (30/3) Lampung harus segera mengambil kebijakan untuk menerapkan karantina wilayah.

Ade mengatakan jika kebijakan penerapan karantina wilayah tak segera diambil maka dikhawatirkan penyebaran virus corona ini semakin meluas. Apalagi dengan banyaknya warga asal Lampung yang tinggal di daerah terpapar virus corona mulai berdatangan untuk kembali ke kampung halamannya masing-masing.

“Jika kebijakan penerapan karantina wilayah tak segera diambil maka dikhawatirkan penyebaran virus corona ini semakin meluas, banyaknya warga asal Lampung yang tinggal di daerah terpapar virus corona mulai berdatangan,” jelas Ade Utami Ibnu.

Meski Pemprov mengklaim telah memperketat akses masuk wilayah Lampung seperti di bandara maupun pelabuhan namun hal itu masih dinilai kurang efektif jika tidak melakukan karantina wilayah.

“Karantina wilayah harus dilakukan secepatnya minimal pada lima april mendatang dan dilakukan selama 14 hari kedepan, kami meminta pemprov memperhatikan dampak yang terjadi bila anjuran karantina wilayah dilakukan,” imbuhnya.(lih/san)

Tags :
Kategori :

Terkait