Radartvnews.com- Yayasan Internasional Animal Rescue Indonesia bekerjasama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Seksi Wilayah 3 Lampung melepas liarkan 13 satwa dilindungi jenis kukang Sumatera ke-hutan talang ranak, batutegi, Lampung.
Kukang terdiri dari 6 jantan dan 7 betina telah menjalani proses rehabilitasi hingga dinyatakan sehat untuk dikembalikan ke habitat aslinya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Lampung Hifzon Zawahiri mengatakan berdasarkan hasil observasi belasan kukang telah memenuhi syarat untuk dilepasliarkan setelah melalui tahapan pemeriksaan medis, karantina dan pemulihan perilaku.
Meski dilepasliarkan tetap dilakukan pengamatan mulai dari aktivitas, pakan dan kebiasaannya untuk memastikan perilaku kukang kembali normal. pengamatan dilakukan enam bulan dengan perangkat gps-collar yang telah terpasang di tubuh kukang.
Masyarakat diimbau agar tidak membeli memelihara dan melakukan pemburuan terhadap kukang.(lds/san)