Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Lampung tegas meminta kepada perusahaan yang terbukti melakukan penimbunan gula pasir angkat kaki dari Lampung, pasalnya jika memang perusahaan terbukti melakukan penimbunan ditengah isu virus corona atau covid-19 ini merupakan hal yang sangat disayangkan. DPRD juga meminta Polda Lampung untuk bersikap tegas dalam melakukan penegakan hukum. #radarlampungtv #beritaterkini #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung #radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
Keras! DPRD Usir Perusahaan Penimbun Gula
Selasa 24-03-2020,11:46 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,13:11 WIB
28 September UBL Berdarah: Jejak 27 Tahun Menjaga Demokrasi
Senin 28-09-2026,12:49 WIB
Patroli Gabungan Gagalkan Pengiriman 2.775 Burung Ilegal di Bakauheni
Terkini
Senin 28-09-2026,12:49 WIB
Patroli Gabungan Gagalkan Pengiriman 2.775 Burung Ilegal di Bakauheni
Minggu 27-09-2026,13:11 WIB
28 September UBL Berdarah: Jejak 27 Tahun Menjaga Demokrasi
Minggu 27-09-2026,03:49 WIB
Harvest Moon Hiasi Langit Indonesia 26 September 2026, Ini Penjelasan BMKG
Minggu 27-09-2026,03:30 WIB