Kapolres Lampung Utara Izinkan Nikah Melarang Pesta

Senin 23-03-2020,20:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Kepolisian Resort Lampung Utara secara tegas tidak akan mengizinkan kegiatan apapun berkaitan dengan berkumpulnya massa, salah satunya kegiatan resepsi pernikahan.

Hal ini guna mencegah penyebaran virus corona yang sedang mewabah. Bagi warga yang telah menyebarkan undangan guna menyelenggarakan resepsi pihak keluarga mengimbau tetap tidak mengumpulkan massa atau kegiatan dibatasi untuk internal keluarga.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama mematuhi aturan saat ini demi kebaikan bersama. Ia juga menegaskan, jika masih ada yang melakukan pengumpulan massa akan dibubarkan paksa.

“Kami tidak akan mengizinkan setiap kegiatan yang mengumpulkan massa seperti resepsi, hal ini sebagai pencegahan penyebaran corona kami akan imbau ke masyarakat,” jelas Bambang Yudo Martono.

Diketahui maklumat kapolri bernomor MAK/2/III/2020 berisikan agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.(sas/san)

Tags :
Kategori :

Terkait