Radartvnews.com- Pesan berantai beredar luas di media sosial (22/3/20), dalam pesan menginformasikan warning zone penyebaran covid-19 di Lampung dan penutupan pasar tradisional serta moderen. Namun dipastikan informasi yang beredar hoax.
Dalam pesan tersebut menyebutkan sejumlah nama kecamatan, kelurahan hingga nama jalan dalam pesan yang beredar sejak sabtu pagi (22/2) ini dipastikan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung adalah hoax.
Selain tabel warning zone penyebaran covid-19, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ahmad Nurizki Kadiskominfo Kota Bandar Lampung mengatakan bahwa pesan berantai penutupan pasar adalah hoak alias bohong. “Itu hoax, masyarakat jangan percaya dan ikut menebarluaskan,” katanya.
Polda Lampung mengultimatum penyebar hoaks terkait korona. Polda akan menindak tegas yang dengan sengaja membuat atau mendesain informasi hoaks.
"Saya minta masyarakat jangan panik, jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum valid, saring sebelum sharing," ujar Dirreskrimsus Polda Lampung Kombespol Subakti, melalui PS Kasubdit V Cybercrime, Kompol Rahmad Mardian.(sah/san)