Operasi Cempaka, Polda Lampung Ringkus 41 DPO

Selasa 10-03-2020,19:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- 41 pelaku kejahatan berhasil diringkus dalam gelar Operasi Cempaka Krakatau 2020. Dalam operasi yang digelar 12 hari ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan.

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Operasi Cempaka menyasar premanisme, kejahatan jalanan, perjudian dan kejahatan lainya yang meresahkan masyarakat.

41 tersangka kejahatan berhasil diamankan jajaran Polda Lampung. Para pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus pencurian sepeda motor dan pencurian dengan pemberatan.

Sedangkan pelaku non target seperti kejahatan jalanan, seperti jambret  dan pemalakan. Bersama pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah minuman keras, senjata tajam, handpone, kendaraan sepeda motor, kartu remi beserta uang dan sembilan senpi rakitan beserta amunisi.

“Polda Lampung telah melaksanakan operasi dimana 12 hari kegiatan dengan hasil 41 orang berhasil diungkap dari target operasi dan non target non oprasional,” jelas Kombes Pol  Zahwani Pandra Arsyad.

Operasi Cempaka Krakatau 2020 ditujukan untuk menekan angka premanisme dengan melakukan tindakan represif dan preventif.(lds/san)

Tags :
Kategori :

Terkait