Dukungan Bermasalah, 4 Caden Lolos

Senin 24-02-2020,20:30 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Anggota KPU Provinsi Lampung Antonius mengatakan secara keseluruhan 4 pasangan calon dari dua kota dan satu kabupaten memenuhi syarat sebagai calon independen, karena memenuhi standar minimal dukungan.

“4 pasangan calon dari dua kota dan satu kabupaten memenuhi syarat sebagai calon independen, kalau jumlah kurang gagal,” kata Antonius.

Selanjutnya KPUD masing-masing akan melakukan verifikasi faktual. Apabila dalam verifikasi ditemukan dukungan ganda, maka KPUD akan memberikan sanksi berupa penggantian dokumen dukungan dua kali lipat.(sah/san)

Tags :
Kategori :

Terkait