Banyak Pelanggaran, Pabrik Kertas Akan Ditutup

Jumat 31-01-2020,19:31 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Diduga banyak melakukan pelanggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Lampung Tengah melakukan sidak ke PT Sinar Bambu Kencana, anggota dewan menilai perusahaan kertas pembungkus nasi ini belum layak operasi.

Dalam sidak yang dilakukan (31/1) anggota DPRD Lampung Tengah merasa geram pasalnya perusahaan PT Sinar Bambu Kencana pembuat kertas pembungkus nasi yang berada di kampung buyut, kecamatan gunungsugih, Lampung Tengah banyak melakukan pelanggaran.

Seperti perizinan, pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah yang tidak memenuhi standar, keamanan tenaga kerja. Perusahaan ini belum layak beroperasi. Untuk itu DPRD Lampung Tengah memberi rekomendasi kepada pemerintah daerah menutup perusahaan.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah Agus Triono mengatakan, kondisi PT Sinar Bambu Kencana  beberapa hal perlu diperhatikan seperti ruang penyimpanan bahan baku dan produk jadi  berada dalam satu ruangan padahal kedua mudah terbakar. Hal ini disayangkan pasalnya perusahaan sudah berdiri lebih dari sepuluh tahun.

“rekomendasi kita perusahaan tutup perusahaan ini memaksakan operasional padahal semua belum layak selainitu legatitas kurang,” kata Agus Triono.

DPRD meminta Pemerintah Lampung Tengah menutup perusahaan, ika pihak perusahaan memaksakan tetap beroprasi maka DPRD akan mengambil jalur hukum.

Dalam sidak yang dilakukan kedatangan anggota DPRD Lampung Tengah diterima langsung oleh direktur utama PT Sinar Bambu Kencana.(tik/san)

Tags :
Kategori :

Terkait