GUBERNUR LAMPUNG ARINAL DJUNAIDI TENGAH BIMBANG. PUTUSAN PUSAT YANG MENGIKAT MEMBUATNYA TERPAKSA MEMBERHENTIKAN RIBUAN TENAGA HONORER , YANG ADA DI LINGKUNGAN KERJA PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG. HAL INI MERUPAKAN TINDAK LANJUT KEPUTUSAN PUSAT, YANG TELAH MENGESAHKAN PENGHAPUSAN TENAGA HONORER, ATAU TENAGA SUKARELA DARI ORGANISASI KEPEGAWAIAN PEMERINTAHAN.
RIBUAN HONORER LAMPUNG DIBERHENTIKAN
Rabu 22-01-2020,21:22 WIB
Editor : Radar Lampung TV
Kategori :