MESKI DI PROVINSI LAMPUNG BELUM ADA LAPORAN, MAUPUN KORBAN DARI JASA INVESTASI TRADING BINOMO,NAMUN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) LAMPUNG,AKAN TERUS MENGAWASI SITUS PENYEDIA JASA INVESTASI TRADING TERSEBUT. SELAIN ITU OJK LAMPUNG JUGA MENYARANKAN KEPADA MASYARAKAT,UNTUK MENGHINDARI SERTA TIDAK TERGIUR DENGAN TAWARAN INVESTASI MAUPUN BISNIS ONLINE, YANG TIDAK MEMILIKI KEJELASAN STATUS HUKUMNYA.
AWAS, BINOMO ILEGAL & DIPANTAU FBI
Jumat 10-01-2020,22:39 WIB
Editor : Radar Lampung TV
Kategori :