Radartvnews.com - Sidang fee proyek yang menjerat bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, dengan terdakwa Chandra Safari dan Hendra, kembali digelar. Salahsatu saksi, Rina Febriati, istri dari terdakwa Syahbudin, Kadis PUPR Lampung Utara mengaku pernah mengantarkan uang THR kepada para istri pejabat di Lampung Utara. ’’Saya pernah diminta tolong suami untuk menyerahkan sejumlah uang kepada istri-istri pejabat di Lampung Utara. Diantaranya, istri bupati Undah Kartika Prajawati, Dayu Ratih Handayani istri Wakil Bupati dan Dewi Anggraini, istri Sekda,’’ kata Rina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Tanjungkarang, Kamis (9/1). Masih menurut Rina, uang itu diberikan pada momen lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, sejak suaminya menjabat kepala Dinas PUPR Lampung tahun 2016 hingga 2019. Kendati demikian, Rina mengaku tidak mengetahui secara rinci uang tunai yang diberikan kepada sejumlah istri-istri para pejabat itu. (leo/rie)
Fee Dikemas THR Mengalir ke Istri Pejabat
Kamis 09-01-2020,22:45 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,15:18 WIB
BMKG Ingatkan Hujan Petir hingga Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Indonesia
Sabtu 26-09-2026,13:01 WIB
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Indonesia Kehilangan Seniman yang Menghidupkan Budaya Nusantara
Sabtu 26-09-2026,16:00 WIB
Program Studi Sastra Inggris UTI Raih Akreditasi Internasional ACQUIN
Sabtu 26-09-2026,20:12 WIB
Kejari Pringsewu Kembali Lelang Barang Rampasan, Ada Innova hingga Vespa
Terkini
Minggu 27-09-2026,03:49 WIB
Harvest Moon Hiasi Langit Indonesia 26 September 2026, Ini Penjelasan BMKG
Minggu 27-09-2026,03:30 WIB
Inspiratif, Guru di Bogor Mengasuh 91 Yatim-Lansia dan Berdayakan Warga
Minggu 27-09-2026,00:18 WIB
Minuman Sehat yang Baik Untuk Mengatasi dan Menenangkan Nyeri Haid
Minggu 27-09-2026,00:10 WIB
Lomba Tidur di Tokyo Berhadiah Rp253 Juta, Peserta Cukup Tidur 90 Menit
Sabtu 26-09-2026,21:26 WIB