Kejaksaan Negeri Way Kanan menetapkan Sumarwan kepala kampung umpu bhakti kecamatan belambangan umpu sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja kampung tahun anggaran 2015 sebesar Rp.121.255.281. Tersangka langsung ditahanan di lapas kelas II B Way Kanan LIKE, SHARE, SUBSCRIBE DAN FOLLOW RADAR LAMPUNG TV : #radarlampungtv #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung #radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita FACEBOOK : https://www.facebook.com/radartvnews TWITTER : https://twitter.com/radartvlampung INSTAGRAM : https://www.instagram.com/radarlampungtv/
Korupsi Dana Desa, Kepala Kampung Tersangka
Jumat 29-11-2019,16:52 WIB
Editor : Radar Lampung TV
Kategori :