Dorong Kelanjutan Kotabaru, Masterplan Ditinjau Ulang

Selasa 19-11-2019,01:33 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung bersama pemerintah provinsi telah menyetujui pembahasan KUAPPAS APBD 2020, dalam pembahasan, DPRD mendorong pemerintah untuk kembali melanjutkan pembangunan Kotabaru yang telah mangkrak.DPRD mengalokasikan tambahan anggaran kepada pemerintah provinsi lampung sebesar lima ratus juta rupiah untuk meninjau kembali masterplan kota baru. K etua DPRD provinsi lampung, Mingrum Gumay mengatakan, pembangunan kotabaru harus di lanjutkan karena telah menggunakan uang negara. DPRD juga mendesak pihak terkait melakukan audit terhadap pembangunan kotabaru yang didalamnya terdapat bangunan kantor milik pemerintah provinsi lampung. D irinya berharap, dengan komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah dapat meneruskan pembangunan di provinsi lampung menjadi lebih baik lagi.(bow)

Tags :
Kategori :

Terkait