Blanko kartu tanda penduduk elektronik hingga kini belum tersedia di kota bandar lampung, pendaftar calon pegawai negeri sipil yang hendak mengurus KTP terpaksa menggunakan surat keterangan. setelah diterima dalam seleksi CPNS dan wajib melampirkan KTP elektronik baru lah disdukcapil memprioritaskan melakukan pencetakan e-KTP LIKE, SHARE, SUBSCRIBE DAN FOLLOW RADAR LAMPUNG TV : #radarlampungtv #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung #radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita FACEBOOK : https://www.facebook.com/radartvnews TWITTER : https://twitter.com/radartvlampung INSTAGRAM : https://www.instagram.com/radarlampungtv/
Tak Punya E KTP, Pendaftar CPNS Pakai Suket
Selasa 12-11-2019,17:24 WIB
Editor : Radar Lampung TV
Kategori :