Radartvnews.com - Tak menerima upah selama 7 bulan, tenaga kontrak Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Lampung menguasakan pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung, untuk menuntut Pemerintah Provinsi Lampung membayarkan hak yang seharusnya mereka terima. Tidak hanya pembayaran honorarium yang bermasalah, mereka diberhentikan dengan tidak adanya surat pemberhentian sejak bulan Oktober 2019. Tidak adanya anggaran dari Dinas Kelautan dan Perikanan lantaran defisit anggaran sebesar 28 Miliar Rupiah lebih, sehingga menjadi alasan untuk tidak memberikan hak para pekerja honor ini. Dalam kuasa nya LBH Bandar Lampung mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung, agar jangan mengajarkan praktik perbudakan kepada masyarakat. Sementara, polemik gaji 35 tenaga honorer di Dinas Kelautan Dan Perikanan Lampung hingga kini belum juga menemukan titik terang. Pemprov menyatakan saat ini masih mencari solusi agar permasalahan ini bisa selesai. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mencari solusi. Meski begitu, polemik seperti ini akan menjadi evaluasi Pemprov di era Gubernur Arinal Djunaidi. Disisi lain, beberapa tenaga honorer DKP Lampung dengan didampingi LBH Bandar Lampung akan melakukan gugatan ke pengadilan apabila pemprov tak juga ada itikad baik melakukan pembayaran gaji yang tertunda sejak bulan april 2019.(ren/lih/bow).
Tenaga Kontrak Gugat Pemprov
Senin 04-11-2019,22:19 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,10:15 WIB
CV Kamu Tak Kunjung Dilirik HRD? Ini Tujuh Tips Membuat CV ATS Friendly agar Lolos Seleksi!
Jumat 03-07-2026,12:18 WIB
Polisi Ringkus 4 Pembunuh Tapir yang Viral di Mesuji, Dua Pelaku Masih Diburu
Jumat 03-07-2026,11:56 WIB
Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Ditahan Kejagung, Diduga Jadi Aktor Kunci Korupsi Proyek Ompreng Program MBG
Jumat 03-07-2026,10:40 WIB
Tujuh Lokasi Asyik Liburan Bareng Keluarga Saat Weekend di Kota Bandar Lampung
Terkini
Jumat 03-07-2026,23:41 WIB
Kasus Undangan Berdarah di Lamtim, Hasil Penyidikan Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Jenis Revolver
Jumat 03-07-2026,22:27 WIB
Higienis atau Malah Beracun? Fakta Mengejutkan di Balik Sarung Tangan Plastik
Jumat 03-07-2026,22:21 WIB
KMP Trimas Kanaya: Pengalaman Menyeberang Layaknya di Hotel Apung dengan Bioskop Gratis
Jumat 03-07-2026,22:15 WIB