Perekrutan Honorer di Era Ridho Ficardo

Kamis 24-10-2019,11:03 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com - Pemerintah Provinsi Lampung menindaklanjuti adanya 35 tenaga honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung yang tak menerima gaji sejak bulan April 2019 lalu. Pemprov menyatakan kedepan akan melakukan evaluasi penataan tenaga honorer.

Ini diungkap langsung (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, ada kekeliruan dalam perekrutan tenaga honorer apalagi perekrutan dilakukan di bulan April. Diketahui, perekrutan 35 tenaga honorer itu dilakukan di era gubernur M. Ridho Ficardo. Dalam perekrutan tenaga honorer mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Lampung saat itu, M. Ridho Ficardo serta mendapatkan surat perintah tugas.

Tenaga honorer kini diminta untuk bersabar, apabila kondisi keuangan Pemprov stabil maka akan dilakukan penataan kembali. Sejauh ini, jumlah pegawai honorer di Pemprov Lampung mencapai 3.588 orang. Sejak 2015-2019, BKD Provinsi Lampung mencatat terdapat peningkatan jumlah tenaga honorer hingga sekitar 48,86 persen atau sekitar 1.300 orang. (lih/bow)

Tags :
Kategori :

Terkait