Radartvnews.com - Tim independen Kementerian Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak melakukan penilaian taman bermain Kalpataru yang berada di Kecamatan Kemiling. Hasilnya, Kota Bandar Lampung mendapatkan nilai 355. Atas raihan itu Bandar Lampung menyandang predikat ruang bermain ramah anak tingkat nasional.
Saat dikonfirmasi, Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, Pemkot kembali mempertegas diri menjadi kota layak anak, dengan ditambahnya sejumlah fasilitas bagi anak di tahun 2020.
Desri salah satu warga mengaku senang saat ini terdapat taman bermain di lingkungannya.
Diketahui, tim audit Kementerian PPPA memiliki empat penilaian ruang bermain anak yaitu RBA Pratama dengan nilai (178 hingga 190), RBA Madya (191 hingga 205), RBA Nindya (2016 hingga 225), RBA Utama (226 hingga 250), dan RBA (251 hingga 455). (hen/bow)