Kasus OTT BNPB Naik ke Penyidikan, KPK Tahan Lima Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka dalam kasus OTT di lingkungan BNPB.--kompas.com
RADARTVNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (14/10/2026). Penahanan dilakukan setelah perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kelima tersangka terlihat keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Mereka kemudian dibawa menuju rumah tahanan KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa perkara OTT BNPB telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah melalui gelar perkara atau ekspose pada Selasa (13/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dari beberapa lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Mereka terdiri dari unsur pejabat BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), tenaga ahli, serta pihak swasta.
Sekretaris Utama BNPB Rustian turut diamankan dalam OTT tersebut. Namun, berdasarkan perkembangan pemeriksaan, Rustian tidak termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan diperbolehkan meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas dalam operasi tersebut.
BACA JUGA:KPK Sita Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di Lingkungan BNPB
Perkara ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk penanganan kebencanaan. Meski demikian, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang terlibat.
Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen bersikap kooperatif dengan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan penyidik.
KPK akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara akan disampaikan melalui keterangan resmi KPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: detik.com