Polri dan BNN Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Polri dan BNN Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

--AFBTVKupang.com

RADARTVNEWS.COM – Aparat gabungan dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menggerebek dua kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 24 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rinciannya, sebanyak 16 orang diamankan dari Kampung Ambon dan delapan orang lainnya dari Kampung Boncos.

Penggerebekan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso. Operasi ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk memberantas peredaran narkotika.

Dalam pelaksanaannya, sekitar 700 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba. Petugas turut menggeledah sejumlah rumah dan bangunan yang dicurigai digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain sabu, ganja, etomidate, alat isap sabu atau bong, serta timbangan. Petugas juga menyita senjata tajam dan benda sejenis panah, termasuk busur dan tombak.

Saat operasi berlangsung, sejumlah orang dilaporkan berusaha melarikan diri. Di Kampung Ambon, beberapa orang bahkan mencoba kabur menuju sungai, tetapi berhasil diamankan oleh petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing. Polisi juga berencana melakukan tes urine guna mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan. Orang yang terbukti sebagai pengguna dapat dipertimbangkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan, sedangkan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba akan diproses secara hukum.

Selain penindakan, kepolisian juga mendorong upaya pencegahan melalui program yang membuka akses pekerjaan bagi warga di kawasan tersebut. Langkah ini dibahas bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu warga memperoleh kesempatan kerja.

Operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi bagian dari upaya aparat mengungkap aktivitas peredaran narkotika sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: detik.com