Pengadaan Beras Bulog Lampung Naik 19,13 Persen, Tembus 241 Ribu Ton
Petugas dan petani saat mengumpulkan karung-karung berisi gabah hasil panen di area persawahan guna mendukung pengadaan beras Bulog Lampung. -- Dok. ( @lampunggehnews )
RADARTVNEWS.COM – Perum Bulog Kantor Wilayah Lampung mencatatkan torehan positif dalam penyerapan hasil pertanian daerah. Hingga 8 Oktober 2026, realisasi pengadaan beras Bulog Lampung telah menembus angka 241.319 ton.
Capaian tersebut mengalami peningkatan signifikan sebesar 19,13 persen dibandingkan realisasi sepanjang tahun 2025 yang tercatat sebesar 202.564 ton. Hasil ini menunjukkan bahwa realisasi pengadaan beras Bulog Lampung pada 2026 telah melampaui total capaian satu tahun penuh sebelumnya, meski tahun berjalan masih menyisakan waktu tiga bulan.
Berdasarkan data Bulog Kanwil Lampung, total pengadaan beras tersebut bersumber dari penyerapan gabah petani sebanyak 471.767 ton yang dikonversikan setara dengan 241.319 ton beras. Melalui angka ini, Lampung menyumbang sekitar 6 persen terhadap realisasi pengadaan pangan nasional yang mencapai 4.104.573 ton per 7 Oktober 2026.
Topang Cadangan Pangan Nasional dan Dukung Instruksi Presiden
Secara nasional, realisasi pengadaan pangan telah mencapai 102,61 persen dari target 4 juta ton, yang mencatatkan sejarah sebagai realisasi pengadaan tertinggi sepanjang berdirinya lembaga tersebut. Keberhasilan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2026–2029.
BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Lampung Siapkan Bantuan Beras Tambahan bagi Masyarakat.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung, Rindo Safutra, menyampaikan apresiasinya atas sinergi seluruh pihak yang mendukung penyerapan gabah di wilayah Lampung.
"Capaian ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja serta mengoptimalkan penyerapan hasil produksi petani," ujar Rindo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2026).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: unggahan resmi akun instagram @lampunggehnews