Kasino di Gedung SB Sukoharjo Digerebek, 71 Orang Diamankan

Kasino di Gedung SB Sukoharjo Digerebek, 71 Orang Diamankan

Ilustrasi aktivitas permainan kasino dengan kartu dan chip taruhan.-Ilustrasi aktivitas permainan kasino dengan kartu dan chip taruhan.-pexels

RADARTVNEWS.COM - Bareskrim Polri bersama Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah membongkar dugaan praktik perjudian kasino yang beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan Gedung SB, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 71 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menetapkan 30 orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam operasional perjudian tersebut. Para tersangka kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan jajaran Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana perjudian di wilayah Jawa Tengah. Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian di lokasi tersebut.

Di Gedung SB, polisi menemukan sejumlah permainan yang diduga menggunakan sistem taruhan. Beberapa di antaranya adalah baccarat, niu-niu, mesin tembak ikan, serta sejumlah permainan lainnya.

Para tersangka diketahui memiliki berbagai peran dalam aktivitas tersebut. Peran mereka antara lain sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena hingga bagian pelayanan.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp1.048.273.000. Selain uang, barang bukti yang diamankan meliputi puluhan telepon seluler, komputer, meja permainan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak uang, serta perangkat CCTV.

Pada 19 Agustus 2026, Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri bersama Tim Resmob dan Inafis Polres Sukoharjo kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan alat bukti dan barang bukti.

Dari pengecekan tersebut, sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian masih ditemukan di lokasi dan kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga menjalankan maupun mendukung operasional tempat tersebut. Pendalaman mencakup pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV hingga aspek teknis permainan.

BACA JUGA:Bawa Kunci T dan Airsoft Gun, Dua Pemuda di Rajabasa Diamankan Polisi

Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka serta saksi. Polisi memastikan perkara tersebut masih terbuka untuk kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak tambahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: tribata news polri