PT Timah Didemo, Kantor dan Gudang Dibakar Massa di Belitung Timur
Ilustrasi kebakaran bangunan. Gambar digunakan sebagai ilustrasi pemberitaan terkait aksi pembakaran kantor dan gudang PT Timah oleh massa penambang di Belitung Timur.-Vladimir Srajber/Pexels-pexels
RADARTVNEWS.COM - Ribuan penambang timah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor unit produksi PT Timah Tbk di Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, pada Jumat (7/8/2026). Demonstrasi tersebut berujung ricuh hingga massa membakar kantor unit produksi dan gudang PT Timah setelah tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pihak perusahaan.
Aksi tersebut dipicu kekecewaan para penambang terhadap kebijakan PT Timah yang dinilai tidak membeli seluruh hasil tambang masyarakat. Massa mulai berkumpul sejak sekitar pukul 10.00 WIB dengan tujuan meminta kejelasan mengenai pembelian timah hasil tambang rakyat. Namun hingga sekitar pukul 13.00 WIB, tidak ada perwakilan perusahaan yang menemui para demonstran.
Menurut keterangan warga bernama Tatap, situasi yang semula berlangsung sebagai aksi penyampaian aspirasi berubah menjadi anarkis setelah massa merasa diabaikan. Sejumlah peserta aksi kemudian membakar kantor unit PT Timah. Tidak lama berselang, massa bergerak menuju gudang perusahaan yang berada tidak jauh dari lokasi pertama. Di tempat tersebut, mereka membakar pos penjagaan, membakar ban, serta melempari kaca-kaca gudang.
Para penambang menyampaikan bahwa sebelumnya sempat ada kesepakatan dengan PT Timah mengenai pembelian timah hasil tambang masyarakat dengan harga Rp170.000 per kilogram. Namun, menurut mereka, belakangan tidak seluruh hasil tambang dibeli karena perusahaan mengaku memiliki keterbatasan dana. Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan menjadi alasan utama aksi protes.
Selain meminta seluruh hasil timah masyarakat kembali dibeli, para penambang juga menuntut agar seluruh tempat pembelian timah kembali beroperasi secara normal. Mereka berharap adanya perjanjian tertulis di atas materai antara perwakilan penambang dan PT Timah sebagai bentuk kepastian bahwa hasil tambang masyarakat akan dibeli dengan harga yang layak sesuai kesepakatan.
BACA JUGA:Empat Hari Dilalap Api, Edelweis dan Cemara Gunung Bromo Terancam
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: beritasatu