Diduga Terlibat Kasus Aborsi, Pegawai Pemkot Bandarlampung Serahkan Diri ke Polisi
Lokasi TKP Aborsi yang melibatkan oknum pegawai pemkot bandar Lampung-Foto : Gadis Futuhaturrahmah-
BANDARLAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Seorang pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berinisial EF diduga terlibat dalam kasus aborsi dan kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Setelah sempat tidak diketahui keberadaannya, EF akhirnya menyerahkan diri kepada penyidik untuk menjalani proses hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan di sebuah lokasi di Kelurahan Sukabumi, Bandarlampung. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menunggu hasil pemeriksaan forensik guna memastikan kronologi serta fakta yang sebenarnya terjadi.
Pemerintah Kota Bandarlampung menyatakan masih menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil langkah terhadap pegawainya tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Zulfikli, mengatakan pihaknya belum dapat menjatuhkan sanksi administratif karena status hukum EF masih dalam proses penyelidikan.
"Setelah ada informasi resmi dari kepolisian, kami akan menggelar rapat bersama OPD tempat yang bersangkutan bekerja dan Inspektorat untuk menentukan tindak lanjut," kata Zulfikli, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, keputusan mengenai status kepegawaian EF akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan yang berlaku setelah ada kepastian hukum dari aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Dino Patti Djalal Kecam Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Papua, Sebut Aksi Biadab
BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Penembak Driver Ojek di Matraman Ditangkap di Lampung Timur
Sementara itu, Lurah Sukabumi, Rahardjo, mengaku baru mengetahui adanya dugaan kasus tersebut dari laporan aparat lingkungan setempat. Informasi yang diterimanya menyebutkan adanya dugaan penguburan janin di sekitar permukiman warga yang diduga berkaitan dengan seorang pegawai Pemkot Bandarlampung.

Polisi memasang Police Line di lokasi tempat Aborsi yang melibatkan pegawai pemkot Bandar Lampung -Foto : Gadis Futuhaturrahmah-
Rahardjo menyebut seluruh proses penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan kepolisian.
Ketua RT 02 Lingkungan I Kelurahan Sukabumi, Herwan, juga mengaku tidak mengetahui secara utuh kronologi perkara tersebut. Ia hanya diminta penyidik menjadi saksi saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses pengambilan barang bukti.
"Saya diminta menjadi saksi saat polisi melakukan olah TKP. Saya tidak mengetahui keseluruhan perkara karena semua penanganan dilakukan oleh penyidik," ujarnya.
Herwan mengungkapkan, terduga pelaku dijemput petugas kepolisian pada malam hari di depan rumahnya. Beberapa waktu kemudian, dirinya kembali diminta hadir untuk menyaksikan proses pengangkatan barang bukti dari lokasi penggalian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: