Terduga Pencurian Motor di Natar Diamankan Polisi, Jalani Perawatan di Rumah Sakit
Karyawan Honorer Babak Belur Dihajar Massa di Natar karena diduga mencuri motor-Radar Lampung-Radar Lampung
RADARTVNEWS.COM - Seorang pria berinisial BTS (26), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, diamankan aparat kepolisian di Dusun Serbajadi I, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu, 8 Juli 2026.
BTS yang merupakan warga Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung setelah dievakuasi petugas dari lokasi kejadian.
Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo mengatakan pihaknya segera menuju lokasi usai menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi dan mengevakuasi terduga pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung,” ujar Setio.
Selain melakukan evakuasi, petugas juga melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih-oranye dengan nomor polisi BE 4513 OE.
Korban yang melaporkan kejadian tersebut diketahui bernama Now Janan (51), warga Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.
BACA JUGA:Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Tekab 308 Polres Lampung Tengah, 5 Motor Bodong Disita
Dalam proses penyelidikan, polisi turut meminta keterangan dua saksi, yakni Mirin, warga Desa Hajimena, serta Muhamad Ansori, warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar.
Saat ini, penyidik Polsek Natar masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan pencurian dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: polsek natar
