Itera Usulkan Revisi UU Ketenagalistrikan untuk Percepat Energi Bersih
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Kantor PLN UID Lampung-Radar Lampung-Radar Lampung
RADARTVNEWS.COM - Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Komisi XII DPR RI terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Masukan tersebut diharapkan dapat mempercepat transisi energi bersih sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Rekomendasi akademik itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI yang berlangsung di Kantor PLN UID Lampung, Rabu, 8 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, dan dihadiri Rektor Itera Prof. Elfahmi, Rektor Universitas Lampung Prof. Lusmeilia Afriani, Direktur Operasi Pembangkit Batubara PT PLN Nusantara Power M. Irwansyah Putra, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam paparannya, Rektor Itera Prof. Elfahmi menegaskan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghadirkan rekomendasi kebijakan berbasis riset dan inovasi untuk mendukung regulasi ketenagalistrikan yang berkelanjutan.
Ia menilai kebijakan di sektor kelistrikan harus mampu menjawab kebutuhan energi yang andal, rendah emisi, dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan energi baru terbarukan, Itera telah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang menjadi salah satu instalasi PLTS terbesar di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia. Fasilitas tersebut saat ini menyuplai kebutuhan listrik tiga gedung kampus sekaligus dimanfaatkan sebagai laboratorium pendidikan dan riset.
BACA JUGA:Rampcheck Digelar di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, BTB dan BPTD Perkuat Sinergi Cegah Kecelakaan
Menurut Elfahmi, pengembangan energi bersih di lingkungan kampus diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sistem energi nasional yang tangguh dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Itera juga menyerahkan kajian akademik hasil kerja tim multidisiplin yang dipimpin Dekan Fakultas Teknologi Industri Hadi Teguh Yudistira bersama tim ahli hukum kampus.
Dalam kajian tersebut, revisi UU Ketenagalistrikan diusulkan mencakup penguatan indikator emisi, penegasan peran negara dalam penyediaan tenaga listrik, optimalisasi ancillary services, evaluasi wilayah usaha ketenagalistrikan, percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional, hingga pengaturan kerja sama jual beli listrik lintas negara dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengapresiasi komitmen Itera dalam mengembangkan energi bersih melalui pemanfaatan PLTS di lingkungan kampus.
Ia mengatakan kunjungan kerja ke Lampung bertujuan menghimpun masukan dari kalangan akademisi dan pelaku industri sebagai bahan penyusunan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Putri berharap berbagai rekomendasi yang disampaikan mampu memperkaya substansi regulasi sehingga dapat mendukung ketahanan energi nasional sekaligus mempercepat pengembangan energi bersih di Indonesia.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: itera