BPS Bandar Lampung Data 400 Ribu Rumah Tangga, Bisnis Online Masuk Sensus Ekonomi 2026
Sensus ekonomi di rumah Wakil Wali Kota Bandar Lampung-Radar Lampung-Radar Lampung
RADARTVNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan melibatkan 697 petugas lapangan yang disebar ke seluruh wilayah kota. Kegiatan pendataan berlangsung mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2026 dan menargetkan lebih dari 400 ribu rumah tangga.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Kota Bandar Lampung, Radika Trianda, menjelaskan bahwa seluruh rumah tangga menjadi sasaran sensus guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi masyarakat.
"Petugas sensus telah diterjunkan ke seluruh wilayah Bandar Lampung. Kami berharap masyarakat dapat menerima petugas dan memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujar Radika, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurutnya, pendataan tidak hanya mencakup pelaku usaha yang memiliki lokasi usaha khusus, tetapi juga usaha rumahan, UMKM, hingga bisnis berbasis digital atau online yang selama ini belum sepenuhnya terpetakan.
Setiap rumah tangga akan dikunjungi untuk mengidentifikasi aktivitas ekonomi yang dijalankan anggota keluarga. Para petugas telah mendapatkan pelatihan khusus agar mampu menggali informasi usaha secara akurat.
"Usaha online juga menjadi bagian dari pendataan. Petugas sudah dibekali pemahaman konsep dan teknis agar informasi yang diperoleh sesuai kondisi di lapangan," jelasnya.
BACA JUGA:Aset Ekonomi Masa Depan, Kanwil Kemenkum Lampung Perkuat Kesadaran Pentingnya Kekayaan Intelektual
Hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan digunakan untuk memotret struktur perekonomian Kota Bandar Lampung, termasuk sektor usaha yang paling dominan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Data yang terkumpul akan diolah oleh BPS dan disampaikan kepada pemerintah pusat sebelum dipublikasikan kembali hingga tingkat daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi.
BPS menargetkan seluruh rumah tangga dan pelaku usaha di Bandar Lampung dapat terdata hingga akhir masa sensus pada 31 Agustus 2026. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menghasilkan data ekonomi yang akurat, termasuk perkembangan usaha mikro, usaha keluarga, dan bisnis digital yang terus berkembang.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: bps kota bandar lampung