Pemprov Lampung Pastikan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Pemprov Lampung Pastikan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi A-Radar Lampung-Radar Lampung

RADARTVNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan pada minggu pertama Juni 2026. Kebijakan tersebut mencakup pegawai negeri sipil (PNS), PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Lampung.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi A, mengatakan total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp150 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp125 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji dan Rp25 miliar untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Menurut Mirza, pencairan gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 serta Pergub Lampung Nomor 8 Tahun 2026 terkait petunjuk teknis pembayaran THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD.

“Insya Allah anggaran tersedia dan siap dibayarkan pada minggu pertama Juni, tinggal menunggu kesiapan administrasi dari masing-masing OPD,” ujar Mirza saat diwawancarai Lampung Geh, Selasa (12/5).

Ia juga memastikan PPPK paruh waktu tetap menerima gaji ke-13 sebagaimana pembayaran THR sebelumnya. Namun, bagi PPPK yang masa kerjanya belum genap satu tahun, perhitungan dilakukan secara proporsional sesuai lama bekerja.

Pemprov Lampung mencatat penerima gaji ke-13 terdiri dari sekitar 12.648 PNS, 12.779 PPPK penuh waktu, dan 863 PPPK paruh waktu.

Pemerintah berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru serta menjaga daya beli masyarakat.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: bpkad provinsi lampung