BPS Catat Inflasi April 2026! Papua Barat Tertinggi, Lampung Terendah
Infografik Perkembangan Indeks Harga Konsumen April 2026--bps.go.id
RADARTVNEWS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Indonesia mengalami inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) sebesar 2,42 persen pada April 2026. Artinya, secara umum harga barang dan jasa saat ini lebih tinggi dibandingkan April tahun lalu.
Dalam laporan resmi BPS, inflasi tersebut tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) yang mencapai 111,09. Secara bulanan, inflasi April 2026 tercatat sebesar 0,13 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date) berada di angka 1,06 persen.
Kenaikan harga tidak terjadi sama di semua daerah. BPS mencatat inflasi tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Papua Barat sebesar 5,00 persen. Inflasi terendah tercatat di Lampung yang hanya mencapai 0,53 persen.
Untuk tingkat kabupaten/kota, Manokwari mengalami inflasi tertinggi sebesar 5,00 persen. Sedangkan Kota Bandar Lampung menjadi yang paling rendah dengan 0,33 persen.
Jika dilihat dari jenis pengeluaran, hampir semua kelompok mengalami kenaikan harga. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi sebesar 3,06 persen.
Sementara itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat kenaikan paling tinggi, yaitu 11,43 persen. Kenaikan ini salah satunya dipengaruhi oleh harga emas perhiasan yang meningkat.
Kelompok transportasi juga ikut menyumbang inflasi dengan kenaikan 1,61 persen. Salah satu penyebabnya adalah naiknya tarif angkutan udara. Biaya perumahan, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga mengalami kenaikan sebesar 0,74 persen
Beberapa barang yang paling berpengaruh terhadap inflasi antara lain beras, daging ayam, minyak goreng, telur, serta tarif angkutan udara. Selain itu, emas perhiasan menjadi salah satu penyumbang signifikan terhadap inflasi secara keseluruhan.
Di sisi lain, ada juga barang yang harganya turun, seperti cabai, bawang, dan bensin, sehingga sedikit menahan kenaikan inflasi.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, inflasi April 2026 lebih tinggi dari April 2025 yang sebesar 1,95 persen. Namun, angka ini masih lebih rendah dibandingkan April 2024 yang mencapai 3,00 persen. Ini menunjukkan bahwa inflasi masih relatif terkendali dibandingkan tahun lalu.
BPS juga mencatat inflasi inti sebesar 2,44 persen secara tahunan. Sementara itu, harga barang yang cenderung naik-turun mengalami inflasi lebih tinggi 3,37 persen, contohnya seperti bahan makanan.
Secara keseluruhan, kenaikan harga di April 2026 terjadi di banyak sektor. Meski begitu, tingkat inflasi masih berada dalam batas yang wajar.
Kondisi ini penting untuk terus dipantau agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan ekonomi tetap stabil. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: