BGN Perketat Aturan Usai Ribuan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis
Ilustrasi--Instagram
RADARTVNESW.COM - Lonjakan kasus keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas. Mulai pekan ini, seluruh proses perekrutan hingga pengawasan mitra penyedia MBG diperketat demi mencegah kasus serupa terulang.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa mekanisme verifikasi akan dilakukan lebih detail sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Tim khusus maupun tim regional juga akan turun langsung melakukan pengecekan lapangan. “Jika ada indikasi pelanggaran atau kongkalikong, kami akan langsung menutup dapurnya. Kami tidak main-main,” kata Nanik dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).
Ia menambahkan, semua koki di dapur MBG kini wajib memiliki sertifikasi resmi. Selain itu, setiap yayasan mitra juga diwajibkan menyediakan chef pendamping sebagai bentuk kontrol tambahan. BGN pun sudah mengeluarkan surat penghentian operasional bagi sejumlah dapur bermasalah, yang penutupannya berlaku hingga proses investigasi selesai.BACA JUGA:Mindful Living: Seni Menikmati Hidup di Tengah Kesibukan
Di sisi lain, data korban keracunan terus menunjukkan kenaikan. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut jumlah korban meningkat dari sekitar 5.000 siswa pekan lalu menjadi 6.452 siswa per 24 September 2025.
Data lapangan menunjukkan tren serupa. Di Kabupaten Bandung Barat, misalnya, korban keracunan di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas sudah mencapai 1.315 orang (Times Indonesia, 25/9). DetikNews mencatat jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 1.333 siswa.
Menurut laporan Reuters, gelombang keracunan ini menimpa lebih dari 6.400 anak di berbagai daerah, dengan lebih dari 1.000 kasus dilaporkan hanya dalam sepekan terakhir di Jawa Barat. Sementara itu, perbedaan data antar instansi pemerintah juga terlihat: BGN mencatat 5.080 korban, Kemenkes 5.207, dan BPOM 5.320 kasus per 10 September 2025 (Tirto).
Meski begitu, BGN memastikan seluruh biaya perawatan korban ditanggung penuh. “Tidak ada beban tambahan bagi orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah,” tegas Nanik.BACA JUGA:Program MBG Rawan Keracunan, Mendagri Tito Tunjuk Pemda Jadi Garda Terdepan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: