BANNER HEADER DISWAY HD

Indonesia Pasca Demo Masih Tenang tapi Dinamika Publik Belum Padam

Indonesia Pasca Demo Masih Tenang tapi Dinamika Publik Belum Padam

Ilustrasi--ISTIMEWA

RADARTVNEWS.COM - Gelombang demonstrasi yang dipicu protes soal tunjangan DPR meluas hingga puluhan provinsi. Bentrokan, kerusuhan, bahkan korban jiwa tercatat selama aksi berlangsung. Pemerintah menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap dihormati, tetapi tindakan anarkis seperti penjarahan dan pembakaran tidak bisa ditoleransi.

Di tengah tensi yang meninggi, Presiden Prabowo Subianto tampil di Istana Negara bersama pimpinan DPR, MPR, dan ketua umum partai politik. Ia menekankan “aspirasi rakyat harus dihormati, tetapi tindakan melawan hukum tidak bisa ditoleransi.” Pernyataan ini menegaskan bahwa negara tetap membuka ruang kritik publik, namun tegas menghadapi kekerasan dan perusakan.

Sebagai langkah konkret, DPR mencabut sejumlah tunjangan dan menunda perjalanan luar negeri anggota. Langkah ini ditujukan untuk meredakan amarah rakyat sekaligus menunjukkan komitmen politik terhadap akuntabilitas.

Meski demikian, cara aparat mengamankan massa menuai sorotan. Penggunaan gas air mata dan penahanan massal dinilai berisiko membatasi kebebasan sipil, sehingga pemerintah perlu menyeimbangkan keamanan dan hak berpendapat.BACA JUGA:Diaspora Indonesia di New York dan Melbourne Gelar Aksi Solidaritas untuk Dukung Demonstrasi di Tanah Air

Isi Pidato Presiden Prabowo

• Kebebasan dijamin: Penyampaian aspirasi murni masyarakat dihormati.

• Aparat diawasi: Proses hukum berlaku transparan bagi aparat yang melanggar prosedur.

• Kebijakan DPR dikoreksi: Tunjangan tambahan dicabut, perjalanan luar negeri dihentikan.

• Larangan aksi anarkis: Perusakan dan penjarahan tetap pelanggaran hukum.

• Peringatan makar: Ada indikasi gerakan yang mengarah pada makar dan terorisme.

• Instruksi ke TNI–Polri: Aparat diminta tegas terhadap perusakan fasilitas umum.

• Jaminan dialog: Aspirasi masyarakat dijanjikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti.

• Ajakan persatuan: Rakyat diajak menjaga kesatuan nasional dan tidak terprovokasi pihak luar.

Pidato ini menegaskan keseimbangan dan menjamin ruang demokrasi, sekaligus menegaskan ketegasan negara terhadap kekerasan dan provokasi. Situasi keamanan di beberapa daerah mulai kondusif. Aktivitas ekonomi dan sosial perlahan kembali normal, dan jalur dialog dibuka untuk menampung aspirasi masyarakat.BACA JUGA:Aksi Damai di Lampung Diawali Doa Bersama, Tuai Sorotan Publik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: