Menko PMK Siapkan Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional dan Syarat CPNS
Menko PMK, Pratikno, dalam diskusi interaktif mengenai masa depan bahasa isyarat--Kemenko PMK
RADARTVNEWS.COM - Pemerintah berencana memasukkan bahasa isyarat ke dalam kurikulum pendidikan nasional sebagai upaya mewujudkan Indonesia yang lebih inklusif. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menegaskan bahwa penguasaan bahasa isyarat sangat penting, tidak hanya bagi penyandang tunarungu, tetapi juga untuk seluruh masyarakat.
Menurut Pratikno, banyak anak Indonesia yang mengalami kesulitan pendengaran atau bicara. Tanpa kemampuan berkomunikasi yang memadai, mereka berisiko terisolasi dari lingkungan sekitar, kesulitan menyerap ilmu pengetahuan, mengembangkan diri, hingga terbatas dalam berkontribusi di masyarakat. Karena itu, bahasa isyarat perlu dipahami secara luas agar setiap orang dapat berinteraksi dengan komunitas tuli tanpa hambatan.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama, tidak boleh ada yang tertinggal apalagi ditinggalkan. Bahasa isyarat bisa menjadi jembatan komunikasi yang inklusif,” ujarnya.
Pratikno mencontohkan, bahasa Indonesia mampu menyatukan lebih dari 700 bahasa daerah yang ada di Tanah Air. Hal serupa diharapkan terjadi pada bahasa isyarat, yakni berfungsi sebagai bahasa pemersatu antara masyarakat umum dengan komunitas tunarungu.
Ia menambahkan, masih banyak sekolah inklusif, rumah sakit, hingga layanan publik yang minim tenaga penguasaan bahasa isyarat. Karena itu, penguatan bahasa isyarat akan didorong melalui program Semua Setara dengan dukungan Komisi Nasional Disabilitas serta pihak swasta seperti Astra.
Tidak hanya dalam dunia pendidikan, Pratikno juga ingin bahasa isyarat dijadikan salah satu syarat seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun sekolah kedinasan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar penyandang disabilitas pendengaran mendapatkan kesempatan yang setara dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara.
“Kalau seleksi CPNS tidak disertai pemahaman bahasa isyarat, bagaimana prosesnya bisa berjalan adil? Ini sedang kami upayakan ke depan,” kata mantan Rektor UGM itu.
Lebih jauh, Pratikno menekankan bahwa belajar bahasa isyarat bukan sekadar kemampuan komunikasi, tetapi juga sarana untuk memperoleh pengetahuan, mengembangkan diri, dan berkontribusi bagi bangsa. “Mulai dari anak sekolah, guru, dokter, perawat, hingga aparat kepolisian, semua nantinya bisa berkomunikasi dengan tunarungu,” tambahnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap tidak ada lagi masyarakat, termasuk komunitas tuli dan tunawicara, yang terpinggirkan dari akses pendidikan, pengetahuan, maupun pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: