BANNER HEADER DISWAY HD

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Sertifikat K3

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Sertifikat K3

--

RADARTVNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Penetapan dilakukan setelah Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam di Jakarta, bersamaan dengan sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Para tersangka langsung diperlihatkan kepada publik dalam jumpa pers yang diawasi ketat oleh pihak KPK.

Noel terlihat mengenakan rompi tahanan dan diborgol saat tampil di ruang jumpa pers. Penangkapan ini juga disertai penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan dan uang tunai. “Tim mengamankan 15 unit kendaraan roda empat, 7 unit kendaraan roda dua, serta uang tunai sekitar Rp.170 juta dan USD 2.201,” ujar Setyo, menekankan bahwa penyitaan dilakukan sebagai bagian dari bukti awal dalam proses penyidikan.

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi praktik pemerasan yang membuat biaya sertifikasi K3 membengkak. “Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp.275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja harus mengeluarkan biaya hingga Rp.6.000.000 karena adanya pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 bagi yang tidak membayar lebih,” jelas Setyo.

KPK mencatat selisih pembayaran akibat pemerasan mencapai Rp.81 miliar yang mengalir kepada para tersangka. Setyo memaparkan aliran dana kepada beberapa pihak, termasuk Noel yang diduga menerima Rp.3 miliar, serta sejumlah tersangka lain yang menerima puluhan miliar rupiah melalui perantaran. Dana tersebut digunakan untuk belanja, hiburan, serta pembayaran tunai kepada pihak terkait di kementerian dan sektor swasta.

BACA JUGA:Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wamenaker Immanuel Ebenezer

Dalam operasi ini, total ada 14 orang yang diamankan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan bahwa KPK juga menyita puluhan kendaraan, termasuk motor merek Ducati, dan menyegel salah satu ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan. OTT ini terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 di kementerian tersebut, yang memicu perhatian publik dan pihak pemerintah.

Menanggapi penangkapan ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto mempersilakan KPK menindaklanjuti proses hukum. “Karena ini ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025), menegaskan posisi pemerintah terhadap kasus ini.

Setyo Budiyanto menyampaikan Noel ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025. Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, OTT KPK terhadap Noel juga dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, yang menegaskan penyitaan puluhan kendaraan dan penyegelan ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker. OTT ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di kementerian dan diduga merugikan pekerja serta perusahaan swasta.

BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Terseret OTT KPK, Dugaan Pemerasan Jadi Sorotan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Dia Ira...

1 bulan