BANNER HEADER DISWAY HD

Kesetaraan Gender di Dunia Kerja: Mampukah Kita Menghapus Bias Gender?

Kesetaraan Gender di Dunia Kerja: Mampukah Kita Menghapus Bias Gender?

--Freepik

BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Dunia kerja yang adil dan inklusif sejatinya menjadi inti dari SDGs nomor 5 yaitu Kesetaraan Gender. Namun realitas di Indonesia menunjukkan bahwa masih banyak tantangan serius yang harus diatasi, mulai dari kesenjangan upah hingga partisipasi yang rendah.

Salah satu indikator yang paling terlihat adalah rendahnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja. Data dari Labor Market Brief Universitas Indonesia pada Maret 2025 menunjukkan bahwa tingkat partisipasi perempuan dalam angkatan kerja hanya sekitar 53%, jauh di bawah laki‑laki yang berkisar di angka 80–85%. Angka itu hampir tidak maju dalam dua dekade terakhir, menandakan hambatan struktural yang sulit ditembus oleh perempuan.

 

Kondisi ini sejalan dengan tren global, di mana secara rata-rata, perempuan juga masih menerima bayaran lebih rendah dibandingkan laki-laki. Dalam kasus global, wanita menghasilkan sekitar 52 sen untuk setiap 1 USD yang diterima pria, di Indonesia mengalami kesenjangan serupa. Laporan Global Gender Gap Report 2024 menempatkan Indonesia pada peringkat 100 dari 146 negara dengan skor 0,69, kemudian naik sedikit ke peringkat 97 di 2025 dengan skor 0,692.

BACA JUGA:Fenomena Kesetaraan Gender dari Masa ke Masa

Meskipun data global dan nasional menunjukkan adanya kesenjangan, beberapa survei terbaru juga menggarisbawahi adanya pergeseran positif meski masih diperlukan langkah strategis untuk mewujudkan kesetaraan yang menyeluruh. Survei Michael Page Indonesia 2025 menunjukkan, 45% pekerja perempuan puas dengan kompensasi setara, sementara 59% puas terhadap inklusivitas dan representasi perempuan di posisi kepemimpinan. Meskipun mayoritas merasakan kemajuan, masih ada 20–26% responden yang netral atau tidak puas terhadap inisiatif kesetaraan di perusahaan mereka.

 

Perempuan di Indonesia masih menghadapi fenomena double burden yaitu beban kerja formal sekaligus peran utama dalam pekerjaan domestik. Sebagai hasilnya, mereka rentan keluar dari pasar kerja pasca menikah atau melahirkan. Kondisi ini diperparah oleh minimnya kebijakan cuti orang tua yang adil dan fasilitas penitipan anak yang terjangkau.

 

Menurut World Bank dan McKinsey, jika partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dinaikkan ke ~58–59%, GDP Indonesia bisa meningkat hingga USD 62–135 miliar per tahun (sekitar 0,7 – 9% lebih tinggi).

BACA JUGA:Dua Syarat Utama Transgender Dapat E-KTP

Ketimpangan gender di dunia kerja diperkuat oleh norma patriarki yang membatasi peran perempuan. Perempuan cenderung terpusat di sektor informal, pendidikan, dan kesehatan, sementara sektor strategis masih didominasi laki-laki. Akses terbatas terhadap promosi juga menjadi hambatan karena belum banyak perusahaan yang menyediakan jalur karir setara.

 

Beberapa kemajuan tercatat dalam upaya kesetaraan gender di dunia kerja. Sebanyak 77% perusahaan di Indonesia telah berkomitmen pada keberagaman gender, meski implementasinya belum merata. Strategi GESI UNDP 2021–2025 dan alat GEARS turut mendorong perubahan struktural dan pemetaan kesenjangan secara konkret.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: