Tiga Kelompok JAD Dibekuk Pascapenikaman Wiranto
Dia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penusukan ini hingga ke meja hijau. Siapapun yang diduga terlibat harus dilakukan penindakan secara hukum.
“Siapapun pelakukanya dan dari segi hukum pelaku itu atau kasusnya harus diusut tuntas dan hukumannya harus dihukum maksimal,” jelasnya.
Terkait pengamanan, Prasetyo mengatakan pengamanan telah berjalan sebagaimana mestinya. Namun, penyerangan dilakukan secara spontan dan sulit diketahui. Artinya penyerangan secara tiba-tiba, karena itu, Prasetyo menghimbau agar semua pihak selalu waspada.
“Ibarat kita berada di ruang terang, mereka berada di ruang gelap. Mereka begitu mudah melihat kita sementara, sebaliknya tidak bisa melihat mereka siapa sebenarnya. Jadi pengamanan saya pikir di samping yang sudah ada kewaspadaan harus ditingkatkan, karena dengan bukti kemarin itu, ternyata benar bahwa terorisme di Indonesia itu ada. dan harus diwaspadai,” tegasnya.
Sementara, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficakr Hadjar meminta aparat penegak hukum dalam ahli ini kepolisina untuk membongkar peristiwa penyerangan secara tuntas.
“Motifnya apa, harus dibongkar diungakp tuntas, ” tegasnya kepada FIN.
“Ya diadili saja tinggal dilihat apa fakta yang terjadi dihukum, apa motifnya dan sebagainya, Dengan hukuman yang seadil adilnya,” tutupnya. (fin/put)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: