Revisi UU KPK, PMII Lampung Tolak Instruksi PB
Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung melakukan aksi unjuk rasa dengan turun langsung ke jalan untuk menyuarakan aksinya menolak Revisi Undang-Undang KPK.
Para Mahasiswa ini melakukan aksi longmarch dengan berjalan kaki menuju kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin pagi. dalam aksinya ini,mahasiswa sempat melakukan blokade jalan di sekitar Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Aksi blokade jalan ini dikarenakan mahasiswa kesal lantaran tak diperkenankan masuk ke dalam halaman Kantor DPRD Lampung. namun setelah melakukan negosiasi,ratusan mahasiswa akhirnya diperkenankan masuk ke dalam depan Gedung DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasinya.
Dalam aksinya ini, para mahasiswa menolak hasil Revisi Undang-Undang KPK yang dinilai justru melemahkan KPK. Mahasiswa menuntut agar DPRD Lampung bisa menyampaikan aspirasinya ke DPR RI serta Pemerintah Pusat.
Sementara, aksi ratusan mahasiswa ini ditanggapi oleh beberapa perwakilan Anggota Dprd Lampung yang menemui mahasiswa.
Salah satu Anggota Dprd Lampung, Deni Ribowo menyatakan, mengapresiasi aksi mahasiswa dan akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan aspirasi ke DPR RI, maupun Pemerintah Pusat.
berikut tiga tuntutan utama aksi mahasiswa pmii lampung
1. Menolak Revisi Uu KPK Yang Telah Disahkan
2. Stop Menjadikan KPK Sebagai Alat Politik
3. Mengajak Masyarakat Terlibat Aktif Mengawasi Kinerja KPK
Aksi unjuk rasa mahasiswa ini sendiri berlangsung dengan aman, dibawah pengawalan ketat dari Satpol PP dan aparat kepolisian.(Gal/Rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: