Diwarning KPK, Pemprov Baru Ngebut

Diwarning KPK, Pemprov Baru Ngebut

Persoalan truk batubara ilegal yang melintasi jalan di Provinsi Lampung terus dicarikan solusinya oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Pemprov saat ini sudah membuat regulasi tentang larangan truk batubara ilegal melintas.

Saat ini, Rancangan Peraturan Gubernur tentang larangan truk batubara ilegal sudah disusun dan didraft, kini tinggal dimatangkan saja. Disamping menunggu Keputusan Pergub, Pemprov melalui Dinas Perhubungan Lampung juga melakukan penindakan.

Pemprov kini melakukan razia dan memperketat pengawasan di jalan yang biasa dilintasi oleh truk batubara ilegal dari sumatera selatan. Tak hanya itu, pengawasan juga dilakukan hingga penyebrangan pelabuhan bakauheni.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, selain melakukan razia di beberapa titik. Pihaknya juga mengharapkan jembatan timbang di waykanan dan lainnya bisa dioperasionalkan kembali guna mengantisipasi. Sebab, jembatan timbang yang beroperasi hanya di Lampung Selatan.

Sementara itu, Ketua Korsupgah KPK RI Wilayah III, Dian Patria mengatakan, pihaknya akan membantu Support Pemprov Lampung dalam menyelesaikan persoalan truk batubara ilegal ini.

Pemprov Lampung juga mendesak Pemprov Sumsel agar mengawasi operasional batubara didaerahnya, sehingga lampung tak terkena dampaknya. (Gal/Rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: