Asosiasi Pengusaha Lampung Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi
Sebanyak 25 asosiasi pengusaha di Lampung ini menandatangani pakta integritas anti korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), di Graha Bintang, Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Jumat pagi, penandatanganan dihadiri langsung, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Koordinator Wilayah (Kasatgas Korsupgah Korwil) III KPK, Dian Patria.
Terdapat tiga poin pakta integritas yang ditandatangani, pertama, mereka berkomitmen mewujudkan dunia usaha yang bersih dan transparan, dimulai dari diri sendiri. Kedua, tidak akan melalukan segala bentuk praktik korupsi, kolusi fan nepotisme dalam kegiatan usaha, terutama menolak segala bentuk ijin proyek atau setoran. Terakhir, apabila mereka melanggar hal-hal tersebut, mereka siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang belaku.
Sementara itu, Ketua Komite Advokasi daerah Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi menyatakan, mengapresiasi para pelaku usaha di Lampung yang mau menandatangani pakta integritas. Sementara itu, terkait masih adanya pelaku usaha atau asosiasi pengusaha yang belum menandatangani ataupun tidak mau menandatangani dirinya tak mempermasalahkan karena masyarakat nantinya yang akan menilai.
Adanya penandatanganan pakta integritas sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi ini, KPK nantinya juga akan turut melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap para pelaku usaha agar benar menjalankan usaha nya dengan bersih.
(Lih/Bow)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: