Advokat Dilampung Galang Bantuan Hukum Untuk UAS

Advokat Dilampung Galang Bantuan Hukum Untuk UAS

Hal itu diungkapkan Advokat asal Lampung, Ginda Anshori Wayka. Gerakan 1000 Pengacara Pedampingan Hukum terhadap UAS akan  dimulai dari lampung.

Pengalangan bantuan hukum ini, Pengacara Khususnya Dilampung, bisa tergugah dan bisa sama-sama melakukan Pendampingan Hukum secara cuma-cuma, untuk menegakan hukum.

Terlepas dari benar salah tidakanya persoalan ini, untuk meluruskan dan menemukan kebenaran hukum baik secara Formil maupun secara Materil.

Tujuan pedampingan hukum ini bukan hanya semata mata membelas UAS, tetapi lebih untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dalam kapasitas dan keberagaman toleransi dengan mengedepankan hak sebagai warga negara indonesia.

Ginda Anshori Wayka juga menambahkan, sudah ada sejumlah advokat yang siap mendaftarkan diri, untuk memberi bantuan hukum. Kendati demikian, pemberian bantuan dilakukan advokat dilampung ini akan terus mengalir. (Le/Rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: