Armada Ambulance RSUDAM Tak Terawat
Armada Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) pada instalasi ambulance dan mobil jenazah berjumlah 16 unit, terdiri dari 8 unit ambulance dan 8 unit mobil jenazah. Namun, satu unit mobil jenazah jenis APV dengan Nopol BE 2329 BZ tahun 2015 yang bersumber dari APBD, rusak dan tak beroperasi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala instalasi ambulance dan mobil jenazah RSUDAM, Rahmat Saifutra.
Selain total 16 Armada yang ada, terlihat 3 mobil yang terparkir ditempat berbeda, Rahmat menjelaskan, bahwa ke tiga mobil tersebut sudah tak layak pakai dan dibiarkan mengangkrak di samping gedung instalasi ambulance. Sementara untuk tarif Ambulance dan perhitungannya, ia menjelaskan, bahwa tarif ambulance mengikuti Pergub yang ada sejak tahun 2017. Perhitungan tarif berdasarkan jarak atau kilo meter yang ditempuh. Selain jarak tempuh, juga jenis biaya yang lain, yakni Jasa Dokter, Jasa Perawat, Jasa Sarana yang mencakup BBM dan pemeliharaan, serta jasa supir.
Dengan perhitungan tarif ambulance dan atau mobil jenazah berdasarkan Pergub tersebut, tak sedikit keluarga pasien yang mengeluh atas tingginya tarif yang ditentukan, masyarakat berharap, agar tarif ambulance serta mobil jenazah diperhitungkan lagi agar tak terlalu membebani pasien saat akan menggunakan armada milik rumah sakit tersebut. (Put/Bow)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: