Arinal Larang Pejabat Bawa HP Dalam Rapat Tertutup
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Selasa pagi, mengumpulkan seluruh Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Arinal melakukan briefing di Ruang Rapat Sungkai, Balai Keratun, Pemprov Lampung.
Briefing ini berlangsung secara tertutup, petugas Satpol PP juga turut menjaga pintu ruangan rapat. Menariknya, dalam rapat ini, para pejabat yang hadir tak diperkenankan membawa handphone dan harus dititipkan kepada petugas Satpol PP.
Sementara itu, rapat yang berlangsung sejak pukul 8 akhirnya berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, enggan di wawancarai terkait pertemuan tersebut.
Sementara itu, penjabat ( PJ ) Sekretaris Daerah ( Sekda ) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat ditanya terkait hasil briefing mengatakan, bahwa pertemuan membahas berbagai macam hal, khususnya mempercepat pelayanan kepada masyarakat agar tak ada hambatan, seperti kasus Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) beberapa waktu lalu.
Kemudian membahas penyusunan RPJMD dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia ( SDM ) khususnya kepada pejabat Eselon II dan Eselon III.
Fahrizal juga menambahkan bahwa pertemuan ini juga agar antar tiap masing masing Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) bisa saling bersinergi demi program Lampung berjaya. (Gal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: