Bernilai Ratusan Juta Rupiah Burung Tanpa Dokumen Disita
Tim Gabungan Balai Karantina Pertanian kelas IA Bandar Lampung bersama Flight Protecting Indonesia Birds, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan burung berbagai jenis yang akan dikirimkan ke Pulau Jawa Dari Sumatra Selatan. Burung bernilai ratusan juta ini di amankan petugas di Wilayah Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Barang bukti burung sebanyak 910 ekor diantarannya burung Cucak Ranting, Pleci Kacamata, Gelatik, Perkutut, Jalak serta Pokcai ini rencananya akan dilepas liarkan ke penangkaran yang berada di Wilayah Pesawaran, Lampung.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas IA Bandar Lampung, Muhammad Jumadh menjelaskan ”burung-burung yang disita rencananya akan dilepas liarkan di penangkaran setelah menjalani tes kesehatan” kepada para pelaku telah dimintai keterangan serta peringatan keras.
Hingga saat ini Pihak Balai Karantina tengah melakukan penyelidikan terkait adanya jaringan dalam penyelundupan burung-burung tersebut. (Ren)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: