Catat Ini Contak Uang Duka
Sempat terhenti tiga tahun, bantuan sosial bagi kematian bagi keluarga yang ditinggalkan kembali di jalankan oleh pemerintah kota Bandar Lampung. Di tahun ini total dana yang di alokasi pemkot di APBD sebesar 6 miliar rupiah. Masing-masing keluarga yang ditinggalkan mendapatkan bantuan sebesar satu juta rupiah, salah satu syarat untuk mencairkan dana tersebut yakni adanya surat pengantar dari kelurahan dan selanjutnya, pencairan di lakukan di badan pengelola keuangan dan aset daerah.
TIM PENYALUR BANTUAN SOSIAL UANG DUKA
NAMA NO HP WILAYAH KERJA
WIKO SAPUTRA 081279021312 SUKABUMI , PANJANG
ANDI SURYA 081366661919 KEDATON, LABUHAN RATU DAN WAYHALIM
TOMY PRATAMA 082282076802 TBT,TBB,TBS
WANDI DARMAWAN 082282076802 TKB, TKP DAN LANGKAPURA
AJI SYAPUTRA 082176133740 RAJABASA, KEMILING
RIDHO PROHANTORO 082279593743 SUKARAME, TANJUNG SENANG
KEVIN 082371867236 KEDAMAIAN, ENGGAL,TKT
ANDRIAN IRSAD 082371790175 BUMI WARAS, TBU
Kepala BPKAD Trisno Anderas mengatakan, jika berkas lengkap maka pencairan bantuan uang duka selesai dalam satu hari. Trisno menambahkan, bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban keluaraga yang ditinggalkan. (Hen/Wo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: