Krisis, PT. Pos Lampung Klaim Aman
PT. Pos Indonesia kembali diterpa isu tak baik pasalnya perusahaan BUMN itu dikabarkan akan mengalami bangkrut. Isu ini muncul setelah adanya berita mengenai anggota dpr komisi IX, kemudian ramai diperbincangkan di media sosial twitter.
PT. Pos Indonesia sempat membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa PT. Pos tak mengalami bangkrut. Hanya saja pihak PT. Pos Indonesia membenarkan bila adanya pinjaman uang ke bank untuk membayarkan gaji karyawannya.
Di Lampung, PT. Pos Indonesia mengklaim bahwa tak mengalami bangkrut. Kepala PT. Pos Indonesia Bandar Lampung, Yessi Agustianti mengatakan bahwa pihaknya juga mengetahui kabar tentang PT. Pos Indonesia terancam bangkrut.
Dirinya juga sempat bertanya perihal hal tersebut ke PT. Pos Indonesia pusat, namun menurutnya sejauh ini untuk di Lampung, pihaknya menyatakan kondisi keuangan dalam keadaan yang aman, termasuk gaji karyawan pun masih tersalurkan. Bahkan pihaknya juga beberapa hari terakhir sering membuat kegiatan-kegiatan kepada masyarakat.
Diketahui pada awal tahun 2019 PT. Pos sudah menunda pembarayan gaji karyawan. Penundaan itu merupakan buntut dari aksi unjuk rasa karyawan pada penghujung Januari lalu. Imbasnya beberapa funding partner perseroan pun menunda pembiayaan program-program terkait operasional maupun rencana transformasi perusahaan.
Jauh sebelum polemik yang mengemuka, PT. Pos Indonesia kerap mengalami persoalan sejak awal tahun 2000-an. PT. Pos Indonesia dinilai juga tak bisa bersaing dengan perusahaan ekspedisi seperti JNE, tiki dan lainnya.
Sementara itu, pasca viralnya isu PT. Pos Indonesia akan bangkrut, PT. Pos Indonesia langsung melakukan pernyataan melalui pers rilis.
Berikut pernyataan fakta PT. Pos Indonesia yang dirilis :
1. Rating korporat A-
2. Rating mtn A-
3. Semua hutang lancar
4. Hak karyawan tidak tertunda; kenaikan gaji karena cost ov living adjustmen terus diterapkan
5. Semua aset dalam kendali penuh dan tidak ada yang diagungkan
6. Krediturnya bank pemerintah dan bank asing terkemuka di dunia
7. Pendapatan yang bersumber dari APBN : PSO, fee distribusi meterai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas mencapai rata rata sekitar Rp. 800 an milyar per tahun
8. Pos Indonesia masih bisa memberikan layanan pos universal 6 hari per minggu; postal services di luar negeri hanya melayani layanan pos universal tinggal 4-5 hari per minggu
9. Turn over jasa keuangan sekitar Rp. 20-an triliun rupiah per bulan
10. Tidak ada PHK karena restrukturisasi
11. BPJS, iuran pensiun dibayar lancar tidak ada tunggakan sama sekali
*sumber rilis PT. Pos Indonesia
(Lih/Ri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: