Kades Negeri Katon di Duga Tilep Dana Pemagaran Makam

Kades Negeri Katon di Duga Tilep Dana Pemagaran Makam

Ironis itulah yang terjadi di Desa Negeri Katon, Kecamatan Marga Tiga  Lampung Timur. Betapa tidak dana dari Program Gerbang Indah Bumi Bepadan sebesar 50 juta rupiah tahun 2015 lalu  untuk kegiatan Pagar Makam di duga di telip oknum kepala desa negeri katon. Dana dari APBD tahun 2015 yang seharus di gunakan untuk pembuatan Pagar  Makam 185 meter sengaja oleh  Oknum Kepala Desa atas nama Takim di fiktifkan alias tidak di kerjakan padahal dalam dokumen desa dan  didalam RAB atau  Rancangan Anggaran Biaya jelas tertulis. Bahkan mereka pun menyesalkan ulah kelapa desa nya yang juga telah melakukan mark-up dana alokasi desa untuk pengerjaan gorong- gorong senilai 97 juta rupiah dan kegiatan untuk pengerjaaan jalan onderlagh seluas  2.250 meter senilai 296 juta rupiah. Namun sayangnya walaupun kasus ini sudah di laporkan ke Mapolres Lampung Timur maupun ke Kejaksaan Negeri Sudakana, namun hingga kini belum juga ada tangapan rencana kasus ioni akan di laporkan kekejati Lampung. (syam/bowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: