Lama DPO, Bandar Sabu Menyerah
Radartvnews.com- Imran warga jalan dusun gunung labuhan, kelurahan tanjung iman, Kecamatan Blampangan Pagar, Lampung Utara terkenal licin dan sering kali lolos dari penangkapan.
Tersangka akhinya menyereah saat anggota Satres Narkoba Lampung Utara yang berpakaian preman menggrebeknya rumah, selasa kemarin (19/3).
Saat digeledah pria tiga orang cucu ini menyimpan delapan bungkus paket sabu-sabu seberat 8,79 gram, serta dua linting daun ganja kering.
“Saat digeledah petugas menemukan delapan bungkus paket sabu-sabu seberat 8,79 gram, serta dua linting daun ganja kering, tersangka sudah lama jadi DPO,” ungkap Iptu Andri Gustami Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.
Tersangka berdalih baru satu bulan menjadi pemakai narkoba. “baru satu bulan jual sabu,” kata imran.
Polisi masih memburu rekan tersangka sebagai pemasok barang haram. Sementara Imran dijerat pasal 111 dan 112 tentang undang-undang narkotka dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.(sas/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: